Pages

Wednesday, May 21, 2014

SEKUFU DALAM PERNIKAHAN

Konsep sekufu dalam pernikahan ditegakkan dengan tujuan memberikan keamanan, kemaslahatan, dan kenyamanan dalam pernikahan. Hal-hal tersebut bisa dicapai dengan konsep sekufu, tertuju pada mempelai, keluarga, dan masyarakat. Maka sekufu yang dimutlakkan hanya pada soal Din. Sebab ianya adalah asas bagi semua keamanan, kemaslahatan, dan kenyamanan.

Ukuran sekufu dalam Din bukan semata soal perbendaharaan ilmu, melainkan juga komitmen keberagamaan (ilmu-amal-akhlak). Jika sekufu dalam Din telah dicapai, maka sekufu dalam hal lain menjadi relatif-subjektif sesuai kondisi dan komitmen dari yang bersangkutan. Sekufu/kesetaraan selain soal Din itu antara lain: suku/bangsa, nasab/keturunan, status sosial/jabatan, harta, umur, dan paras/fisik.

Jika memang keamanan, kemaslahatan, dan kenyamanan bagi mempelai, keluarga, dan masyarakat hanya bisa dicapai dalam kesemua soal itu, silakan diupayakan mendapat pasangan yang sekufu dalam semuanya. Tetapi sungguh ini sangat sulit. Maka setelah Din, tiada sekufu yang dimutlakkan.

Pasangan kaya-miskin asal siap saling mendukung hadapi ujian pernikahan, insya Allah berkah. Demikian juga tak sekufu: tua-muda, bernasab mulia-biasa, tokoh pemuka-jelata; selama Allah dan rasul jadi pemandu kehidupan, semoga semua tantangan jadi kebaikan dunia-akhirat. Pun, tetap saja tiap masyarakat memiliki sensitivitasnya masing-masing dalam soal sekufu. Menyesuaikan diri dengan 'urf/kebiasaan setempat adalah kebaikan.

Misalnya, tradisi masyarakat/keluarga tertentu tak mempermasalahkan soal harta, tapi sensitif tentang sekufu kebangsawanan atau sebaliknya. Atau tak mempermasalahkan berbagai hal, kecuali tentang sekufu/kesetaraan profesi kedua mempelai. Maka semua dikembalikan ke tujuan asasi: sekufu ditegakkan untuk keamanan, kemaslahatan, dan kenyamanan kedua mempelai yang bersangkutan. Sekufu hendaknya jadi sintesis antara komitmen pada panduan Allah dan Rasul-Nya, serta musyawarah yang hangat dengan keluarga.

Dikutip dari buku "Menyimak Kicau Merajut Makna" karya Ustadz Salim A. Fillah

No comments:

Post a Comment